Berau Coal Panen Raya (1 kirim)

Kepala Teknik Tambang H. Gatot Budi Kuncahyo saat memanen rambutan di eks tambang

SAMBALIUNG – Acara  panen raya yang digelar oleh PT Berau Coal di atas lahan seluas 3 hektar di Kampung Binungan, Kecamatan Sambaliung, Rabu (6/8) kemarin, menjadi bukti bahwa lahan eks tambang dapat dimanfaatkan untuk lahan perkebunan. Sedikitnya 800 pohon rambutan cangkokan berbuah lebat di lahan tersebut.

Panen raya yang dihadiri Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Berau Coal, Gatot Budi Kuncahyo, dan Manager Environment Dept Head, Saridi, juga melibatkan para karyawan dan pimpinan seluruh kontraktor PT Berau Coal itu diawali serangkaian kegiatan, upacara dan sambutan.

Gatot mengatakan, ini adalah panen tahun ketiga yang di area  bekas tambang PT Berau Coal. Pengalaman pemanfaatannya selama ini membuktikan bahwa lahan eks tambang tidak lagi menjadi momok bagi warga sekitar.

“Kami mencoba untuk menanam tanaman rambutan ternyata sukses, dan masyarakat sudah banyak yang menikmatinya,” katanya.

Berau Coal Panen Raya (2 kirim)

Sebelum panen, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama segenap karyawan lapangan PT Berau Coal

 

Menurut Gatot, sebenarnya Berau memiliki potensi yang bagus untuk perkebunan rambutan. Namun kenyataannya, buah rambutan saat ini, hampir tidak ada nilainya. Banyak kebun yang buahnya lebat tapi tidak dipanen, sehingga perlu dipikirkan bagaimana agar buah tersebut dapat diolah menjadi produk yang lebih ekonomis. Salah satunya adalah membuat pabrik pengalengan buah.

“Apakah PT Berau Coal akan melakukan itu atau tidak? Ini memang perlu dipikirkan. Jika ke depan ada pabrik pengalengan buah rambutan, PT Berau Coal sangat mendukung,” ujar Gatot.

Saridi menambahkan, pemanfaatan lahan eks tambang untuk pengembangan perkebunan rambutan dengan bibit unggul itu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dilakukan PT Berau Coal, dan nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ketika PT Berau Coal sudah tidak beroperasi lagi.

Selain rambutan, lahan bekas tambang batu bara juga bisa dimanfaatkan untuk perkebunan lainnya. “Lahan bekas pertambangan, jika dibiarkan begitu saja untuk waktu lama, sifat tanahnya akan kembali. Sedangkan jika dibantu dengan perlakuan khusus, seperti penambahan soil conditioner (bahan pemulih tanah), biasanya lahan bisa segera ditanami,” katanya.

Lebih jauh, Saridi menjelaskan, untuk lahan eks tambang yang awalnya Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) akan dikembalikan menjadi hutan, sementara untuk lahan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan peternakan.

Program pemanfaatan lahan eks tambang tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, jelas Saridi. (BP)