Foto Bersama  Manajemen PT. Berau Coal dengan pihak Kelurahan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Keseriusan PT Berau Coal turut serta memajukan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Berau terus bergulir. Kali ini para pelaku UMKM Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur yang diberikan pelatihan legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Melalui pelatihan tersebut diharapkan legalitas pada produk para pelaku UMKM terjamin, terlebih lagi UMKM yang ada di Rinding cukup memiliki potensi karena pegiat UMKM nya cukup banyak.

Pada kesempatan itu saat dijumpai Community Development PT Berau Coal, Hikmahwaty menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan legalitas PIRT ini sebagai bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Berau Coal. Pada program tersebut memiliki dua tujuan yang diantaranya, meningkatkan kapasitas masyarakat untuk siap menjadi tenaga kerja, dan membuka peluang usaha dari komoditas unggulan.

“Salah satu komoditas unggulan pada sektor UMKM kan cukup banyak dan produknya juga bagus dan mampu bersaing, hal tersebut juga harus diimbangi dengan legalitas produknya,” ujar Hikmahwaty.

Ia kemudian melanjutkan, tujuan lainnya yaitu untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen, itu sebabnya PT Berau Coal membantu para pelaku UMKM yang ada di Rinding untuk pembinaan berupa pelatihan sertifikasi PIRT agar produknya dapat diterima di masyarakat.

“Ini adalah langkah pertama kita, dan apabila nantinya dibutuhkan lagi untuk izin halalnya atau hal yang berkaitan dengan keperluan BPOM, kita akan siap mendampingi,” jelasnya dilokasi acara bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Rinding Jl HARM Ayoeb, Kecamatan Teluk Bayur, Jumat (12/5/2023).

Dikatakannya lagi, untuk pelatihan seperti ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah sering pihaknnya lakukan kepada para pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Berau. Dan pendampingan PT Berau Coal juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ada pada tahap mana yang perlu untuk dilakukan pendampingan.

“Sebelum melakukan pendampingan dan menggelar berbagai kegiatan, sudah dilakukan peninjauan mulai di tahap mana yang perlu kita dampingi. Kita akan siap mendampingi masyarakat terlebih itu untuk kemajuan sektor UMKM di Kabupaten Berau yang telah menjadi perhatian khusus,” terangnya

Masih dilokasi yang sama Sekretaris Camat Teluk Bayur Toto Marjito menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan legalitas PIRT oleh PT Berau Coal yang sangat memberikan manfaat besar bagi para pelaku UMKM Rinding. “Saya harap program seperti ini dapat berkelanjutan, yang sekaligus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM,” kata beliau.

Lanjut Toto, dirinya juga mengharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kampung atau kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Teluk Bayur. “Semoga kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Rinding saja, tetapi di kelurahan lain juga yang ada di Kecamatan Teluk Bayur agar para pelaku UMKM yang ada dapat merasakan manfaat ilmu pengetahuan dan peningkatan kapasitasnya,” ucapnya.

Sementara itu salah satu peserta UMKM yang juga turut mengikuti pelatihan legalitas PIRT bernama Deppy mengatakan, sangat berterima kasih sekali kepada PT Berau Coal yang telah mempermudah mereka untuk merintis usahanya.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas bantuan dari adanya pendampingan dari PT Berau Coal ini yang telah mempermudah kami yang baru mulai merintis usaha kami dengan pelatihan legalitas PIRT ini,” tuturnya.

Devi menyampaikan, dengan adanya bantuan dari PT Berau Coal tersebut sangat mempermudah mereka para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat PIRT dengan mengikuti pelatihan. “Pendampingan ini sangat mempermudah kami menjalankan usaha dan meningkatkan nilai jual pada produk kami. Kalau harus mengurus sendiri kemungkinan tidak mudah dan memakan waktu lama mendapatkan sertifikat PIRT ini karena proses dan prosedur terkadang membuat kami kebingungan,” tutup Deppy.

Sumber: swarakaltim.com