Sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Berau, sejak tahun 2011. Namun terjadi pasang surut anggaran tiap tahun, tapi tidak pernah turun di angka 60 persen.

Hal itu diakui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Hepriyan mengaku. Meski demiian, ditegaskannya, Dia tidak mengetahui persis sistem maupun mekanisme perhitungan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pertambangan, Perhutanan dan Perkebunan (PBB P3), dari pemegang Izin Usaha Pertambangan maupun Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Karena sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan dikelola pemerintah pusat.

Setahu dirinya, perhitungan dana bagi hasil mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

“P3, royalti dan landrent itu semua dikelola pusat. Kalau kami (daerah) hanya dapat bagi hasilnya saja,” kepada Disway Berau, Senin (2/3).

Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau mencatat, laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau seri 2010 menurut lapangan usaha (persen), sektor batu bara dan lignit tahun 2015 di angka 3,81 persen, kemudian di 2016 menurun 4,56 persen. Namun, pada 2017 naik 3,27 persen, 2018 sempat turun 0,31 persen dan 2019 naik cukup signifikan 6,42 persen.

Bupati Berau, Muharram tak membantah, Berau masih ketergantungan dengan sektor pertambangan. Bahkan, investasi itu telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah Kabupaten Berau, terutama royalti dari sektor pertambangan mencapai 62 persen.

Selain itu, keberadaan investasi telah banyak memiliki andil terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Batiwakkal, serta terbukanya lapangan pekerjaan secara besar-besaran.

“Tanpa investasi, ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah tidak akan berkembang pesat seperti saat ini,” katanya.

Muharram meminta, segala bentuk investasi, khususnya sektor pertambangan dapat berkontribusi dalam menyongsong percepatan pembangunan daerah maupun menghidupkan perekonomian masyarakat. Seperti PT Berau Coal yang selama ini aktif segala lini kehidupan di Berau.

“Investasi tidak hanya memberikan asupan pendapatan daerah, tapi menjadi mitra pemerintah dalam membangun Berau dan menghidupkan ekonomi masyarakat di lingkup kerja mereka masing-masing,” pungkasnya.

Selain menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) empat pilar, BC juga berkontribusi dalam ketersediaan energi ke masyarakat, melalui pasokan batu bara ke PLTU Lati.

Di mana listrik-listrik yang dihasilkan, dan dialirkan ke rumah-rumah warga melalui PLN, sehingga ketersediaan listrik di Kabupaten Berau relatif lebih baik dibanding daerah-daerah lain yang ada di Kalimantan Timur.

“Berau Coal berkomitmen memasok batu bara secara gratis ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang sejak awal berdiri hingga saat ini, menjadi tulang punggung pemenuhan energi listrik di Berau,” ungkap Arief Wiedhartono, direktur Operasional dan HSE PT Berau Coal, beberapa waktu lalu.

Tak hanya menyuplai batu bara, Berau Coal juga membangun sejumlah jaringan listrik ke wilayah perkampungan yang belum terjangkau oleh jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sehingga, masyarakat dapat menikmati fasilitas listrik seperti di perkotaan.

Bahkan kontribusi BC dalam melakukan pemenuhan energi ini menghasilkan penghargaan Anugerah Warta Ekonomi sebagai Top 5 Social Business Innovation Company 2019, dalam category mining.

Sebagai perusahaan yang telah beroperasi sekira 36 tahun, Berau Coal selalu komitmen melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Sejalan dengan nilai inti Sinar Mas dalam menjalankan entitas bisnis di seluruh Indonesia.

“Dalam kontribusi suplai batu bara gratis untuk kemajuan energi di Kabupaten Berau,” bebernya.

Selain itu, PT Berau Coal (BC) meraih penghargaan bergengsi dalam ajang ASEAN Energy Awards 2019, sebagai 2nd Runner Up kategori Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Resettlement Program for Punan Basap Tribe as Part of the Empowerment of Indigenous People in The Vicinity of PT Berau Coal’s Operations (Program Relokasi Suku Punan Basap sebagai Bagian dari Pemberdayaan Masyarakat Adat di Sekitar Operasi PT Berau Coal).

Di mana, Berau Coal menjadi satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mendapatkan penghargaan, bersama dengan juara lainnya dari Thailand.(*/jun***/app)

Sumber: Disway edisi 2 Maret 2020